Puskesmas Johar Baru berusaha untuk menjadi pilihan utama dalam mengatasi masalah kesehatan khususnya di wilayah Kecamatan Johar Baru dan umumnya di wilayah Jakarta Pusat.
Ramah, Cepat, Aman
Puskesmas Johar Baru berusaha untuk menjadi pilihan utama dalam mengatasi masalah kesehatan khususnya di wilayah Kecamatan Johar Baru dan umumnya di wilayah Jakarta Pusat.
Terwujudnya Masyarakat Johar Baru Sehat dan Mandiri.
Profesional, Ramah, Inovatif, Mandiri, Akurat
Pada tahun 2015 Puskesmas Kecamatan Johar Baru berpindah lokasi ke Puskesmas Kelurahan Johar Baru I sehubungan dengan Peraturan Gubernur Nomor 173 Tahun 2015 tentang Masa Transisi Pusat Kesehatan Masyarakat Menjadi Rumah Sakit Umum Kelas D yang berimbas gedung Puskesmas Kecamatan Johar Baru dialihfungsikan menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Kecamatan Johar Baru. Bangunan Puskesmas Kecamatan Johar Baru terakhir di bangun pada periode Tahun 2017–2018 di Jalan Mardani Raya No. 36. Puskesmas Kecamatan Johar Baru dibangun pada tanah seluas 1.036 m² dengan luas bangunan 2.049 m². Pada awal September 2023 Puskesmas Kecamatan Johar Baru berganti nama menjadi Puskesmas Johar Baru dan Puskesmas Kelurahan menjadi Puskesmas Pembantu, berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat.
Testimonials Slider Feature